Desa Loa
Kecamatan Soa, Kabupaten Ngada
VISI DESA LOA

Visi Desa adalah gambaran umum tentang keadaan masa depan yang diinginkan oleh pemerintah desa dan seluruh masyarakat desa yang bersangkutan.
Secara sederhana, Visi Desa adalah "Mimpi" atau "Cita-cita" jangka panjang desa tersebut.
Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai Visi Desa dalam konteks pemerintahan desa di Indonesia:
1. Kedudukan Resmi
Dalam aturan pemerintahan (UU Desa), Visi Desa merupakan bagian tak terpisahkan dari dokumen RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa). Dokumen ini berlaku untuk jangka waktu 6 tahun, sesuai dengan masa jabatan Kepala Desa terpilih.
2. Isi Visi Desa
Sebuah Visi Desa biasanya memuat:
-
Kondisi Ideal: Seperti apa desa ingin dilihat di masa depan (misal: sejahtera, maju, agamis, atau mandiri).
-
Potensi Lokal: Mengangkat keunggulan desa (misal: pertanian, pariwisata, atau budaya).
-
Nilai Utama: Prinsip yang dipegang (misal: gotong royong, jujur, transparan).
3. Syarat Visi yang Baik
Visi yang baik harus memenuhi kriteria:
-
Jelas dan Singkat: Mudah diingat dan dipahami oleh seluruh warga.
-
Realistis: Dapat dicapai (bukan angan-angan kosong) sesuai kemampuan desa.
-
Membangun Inspirasi: Mampu menyemangati warga untuk bekerja sama mencapainya.


